Minggu, 25 Maret 2018

Waktu Yang Dianjurkan Untuk Melaksanakan Aqiqah

Di dalam hadist Abdi 'i-Lah bin Wahb dari 'Aisyah ra : Bahwasanya ia berkata :

Rosulullah saw, telah meng'aqiqahi Hasan dan Husain pada hari ketujuh (dari kelahiran mereka), menamakan mereka dan memerintahkan untuk menjauhkan penyakit dari kepala (mencukur) mereka.

Anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan (binatang) baginya pada hari ketujuh (dari kelahiranya) dan diberi nama.*

Imam Malik berkata :
Pada zhahirnya, bahwa keterikatan dengan hari ketujuh itu adalah atas dasar anjuran, Andaikan  (pada hari itu belum dapat dilakukan), maka sekiranya menyembelih pada hari keempat, kedelapan, atau kesepuluh, atau setelahnya, aqiqah itu telah cukup.

Ringkasnya, jika seorang bapak merasa mampu menyembelih aqiqah pada hari ketujuh, maka hal itu adalah lebih utama, sesuai dengan perbuatan Nabi saw.*
*sumber : pedoman pendidikan anak dalam Islam
Oleh : DR. Abdullah Nashih Ulwan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar